Akademik

Kurikulum S1

Mata Kuliah dengan kode berawalan UUW yaitu Mata Kuliah Wajib National dan Mata Kuliah Wajib Universitas yang dikelola oleh Universitas. Mata Kuliah dengan kode berawalan TID adalah Mata Kuliah Program Studi yang bisa diambil di PSTI Undip atau di luar PSTI Undip atau Program Studi S1 TI di Perguruan Tinggi lain yang bermitra atau kegiatan lainnya.

Beberapa Mata Kuliah di Program Studi S1 Teknik Industri memiliki prasyarat dengan ketentuan minimal pernah mengambil Mata Kuliah prasyarat. Pengambilan Mata Kuliah tingkat atas perlu memperhatikan prasyarat. Selain itu, terdapat juga Mata Kuliah yang wajib diambil bersamaan di satu semester yang sama. Pemetaan Mata Kuliah Program Studi S1 Teknik Industri dapat dilihat pada gambar peta kurikulum.

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Program Sarjana Universitas Diponegoro pada bab XI mengenai beban dan masa studi, pasal 18 (2), mahasiswa wajib mengambil beban studi (a) paling banyak 20 (dua puluh) SKS pada semester pertama dan kedua; dan (b) paling banyak 24 (dua puluh empat) SKS pada semester tiga dan seterusnya.