Isu pangan menjadi poin ke-2 dari 17 poin di dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan, saat ini, Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam meningkatkan pemanfaatan pangan. Terkait keamanan pangan, peraturan yang ada saat ini masih perlu diperbarui. Kapasitas organisasi pemantau dan pendidikan keamanan pangan untuk masyarakat juga perlu ditingkatkan. Untuk meningkatkan keanekaragaman pangan, perumusan skor Pola Pangan Harapan (PPH) perlu diperbaiki agar dapat menyasar proporsi asupan karbohidrat yang lebih rendah dan proporsi asupan buah-buahan dan sayuran yang lebih tinggi sesuai dengan panduan gizi seimbang yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Terkait upaya untuk meningkatkan gizi, meski telah dilakukan beberapa hal penting untuk meningkatkan intervensi gizi sensitif dan gizi spesifik, efektivitas upaya-upaya tersebut perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan semua pemangku kepentingan di semua tingkat pemerintahan serta membuatnya lebih menyeluruh dan terpadu. Selain itu, pemerintah perlu pula memberikan perhatian lebih pada ketersediaan data defisiensi mikronutrien yang dapat dijadikan sebagai dasar pijakan dalam mengatasi semua aspek dari tiga beban malnutrisi, seperti melalui fortifikasi pangan.
Selanjutnya, pada tahun 2020, tantangan untuk menangani kerawanan pangan dan malnutrisi menjadi makin besar akibat pandemi corona virus-19 (COVID-19) (Masniadi dkk, 2019; Maryani dan Putri, 2020; Susilawati dkk, 2021). Badan Pusat Statistik (2020) menunjukkan bahwa akibat kontraksi ekonomi sebesar 2,4% (perbandingan antar kuartal) yang dialami Indonesia pada kuartal pertama 2020, sekitar 1,6 juta penduduk jatuh ke dalam kemiskinan antara September 2019 dan Maret 2020. Pemerintah berupaya menangani hal ini dengan memperluas cakupan program perlindungan sosial. Namun, persoalannya adalah kurang mutakhirnya basis data rumah tangga penerima sehingga menimbulkan risiko kegagalan untuk menyasar kelompok-kelompok paling rentan, seperti rumah tangga berkepala keluarga perempuan dan penyandang disabilitas. Disamping itu, oleh karena pandemi COVID-19 juga telah mempengaruhi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang kesehatan dan gizi, diperlukan tindakan-tindakan darurat guna memastikan keberlangsungan layanan-layanan tersebut. Menyasar hal tersebut, tedapat berapa saran kepada pembuat kebijakan untuk mengatasi dampak COVID-19 terhadap ketahanan pangan dan gizi. Penanggulangan dampak COVID-19 mengharuskan pemerintah untuk mengutamakan perspektif jangka pendek guna memastikan agar pandemi tidak mengikis kemajuan yang telah dicapai selama ini dalam ketahanan pangan dan gizi dan memastikan Indonesia dapat melanjutkan upaya untuk mencapai TPB/SDG 2 pada 2030.
Program pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait alur koordinasi penanganan kerawanan pangan di Jawa Tengah dan hambatan-hambatannya. Tujuan lebih luas, program pengabdian kepada masyarakat ini juga dilakukan untuk memperkuat kolaborasi dan menyediakan forum bagi para pemangku kebijakan dan pemeritnah daerah yang menangani kerawanan pangan, akademisi, dan ilmuwan untuk mendiskusikan dan bertukar hasil penelitian mereka, ide-ide inovatif, dan pengalaman dalam semua aspek penanganan koordinasi kerawanan pangan dan hambatannya, serta untuk mengidentifikasi topik penelitian yang muncul dan menentukan arah masa depan untuk pencapaian koordinasi yang lebih baik.
Kegiatan pelatihan ditujukan kepada elemen masyarakat umum terutama mereka yang memiliki keterkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap alur koordinasi penanganan kerawanan pangan di Jawa Tengah. Metode pelaksanaan pelatihan dimulai dari kajian teoritis dan definitif tentang kerawanan pangan, dampak kerawanan pangan, dan indikator kerawanan pangan. Tahapan berikutnya adalah kajian atas hambatan-hambatan yang timbul pada saat melakukan koordinasi antara kementrian atau Lembaga atau pemerintah daerah untuk mengatasi kerawanan pangan. Tahap akhir dari pelatihan ini adalah pelaksanaan diskusi terarah antara elemen masyarakat, praktisi dan pakar akademisi, beberapa strategi dan rencana rencana aksi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan alur koordinasi penanganan kerawanan pangan di Jawa Tengah.